Aniaya Kakek 85 Tahun, Tetangga Sendiri Dipolisikan

Kondisi Korban. (Istimewa).
Kondisi Korban. (Istimewa).

MALANGVOICE – Seorang kakek yang diketahui bernama Mustaram alias Midut (85), warga Dusun Bekur, Sumberejo, Pagak, dianiaya tetangganya sendiri secara membabi buta, gara-gara hal sepele.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban dianiaya oleh Solot (45), warga setempat. Akibat peristiwa tersebut, korban yang telah memiliki 3 anak dan 4 cucu ini harus mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Pihak keluarga korban pun menolak berdamai, meski ada pihak yang melakukan pendekatan namun mereka terus melanjutkan ke jalur hukum.

Salah satu cucu korban, Lestariono (34) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4) sekitar pukul 14.00 WIB, waktu itu korban bermaksud pergi mereparasi pompa air milik tetangga di seberang jalan.

“Saat itu Kakek saya dengan mengendarai sepeda motor pergi akan membetulkan pompa tetangga, ketika melintas di depan rumah pelaku, kakek melihat sebuah truk bermuatan batu bata yang menghalangi jalan umum,” katanya.

Menurut Lestariono, korban saat itu tidak menghiraukan, dan tetap melanjutkan perjalanannya, namun ketika korban kembali pulang, truk tersebut masih dalam posisi tetap seperti tadi dan menghalangi jalan.

“Pada waktu pulang, kakek melihat truk tersebut dalam posisi menghalangi jalan, kala itu ada sebuah pick up yang bermuatan hendak lewat. Supaya pick up bisa lewat, kakek mengarahkan supir truk agar dimajukan biar pick up tersebut bisa lewat,” jelasnya.

Ketika mendengar arahan dari korban, lanjut Lestariono, pelaku bersama kakaknya yang bernama Suliman (50) langsung mendatangi korban dan menghajarnya hingga jatuh tersungkur. Bahkan, pelaku menuduh korban mau menjadi jagoan dan penguasa.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya. Bagian perut, tangan kiri dan kanan, di bagian rahang juga luka memar. Kami sekeluarga tetap memilih jalur hukum,” pungkasnya.

Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa Mustaram tersebut ke Polsek Pagak, untuk mendapatkan keadilan.(Der/Aka)