Angkot Mogok, Anton Enggan Ambil Ketegasan

Polemik Ojek dan Angkot Online di Kota Malang

Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, enggan mengambil langkah tegas terkait polemik transportasi online dan konvensional. Bertempat di Balai Kota, Rabu (8/3), Anton menggelar pertemuan mendadak secara tertutup membahas permasalahan ini.

Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu diikuti Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833, Letkol (Arm) Aprianko Suseno, Ketua DPRD, Arief Wicaksono, Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, serta Kepala Dishub, Kusnadi. Pertemuan itu tak menghasilkan keputusan berarti.

Kepada wartawan, Anton memaparkan, keputusan terkait keinginan sopir angkot masih sesuai dengan pertemuan sebelumnya di Gedung DPRD. “Mereka ini sudah dua kali mediasi, hasilnya harus dipatuhi,” ungkapnya.

Terkait usulan DPRD agar Anton menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal), orang nomor satu di Kota Malang ini mengatakan, saat ini pihaknya tidak memiliki wewenang. “Kami menunggu hasil konsultasi dengan pemerintah pusat. Kami mau melakukan tindakan bagaimana, aturannya belum ada,” urainya.