Anggota Legislatif Kabupaten Malang Diminta Tetap Tingkatan Kinerja

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Toski D).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Toski D).

MALANGVOICE – Di tengah merabaknya Pandemi pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau Virus Corona yang semakin masif, anggota legislatif Kabupaten Malang harus tetap menjalankan dan meningkatkan kinerja.

“Seluruh teman-teman DPRD harus memaksimalkan tugasnya, mereka tidak harus ngantor, langsung kelapangan (daerah dapil masing-masing, red) untuk melakukan pengawasan kinerja desa, kecamatan, Puskesmas, apa mereka sudah melaksanakan surat edaran Bupati apa belum,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4).

Menurut Didik, selain melakukan pengawasan, mereka juga harus menampung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing di tengah Pandemi Covid-19.

“Dengan melakukan pengawasan di daerah dapil masing-masing dinilai sangat efektif, teman-teman bisa menampung masukkan dari masyarakat langsung, mana yang harus disikapi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, sebagai anggota legislatif diwajibkan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bisa menjalankan dan ikut berperan dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 ini dengan menghidari adanya kerumunan massa, pemakaian dinsifektan yang baik dan benar, dan pentingnya pola hidup sehat.

“Saat ini kan masyarakat lagi giat-giatnya gotong royong. Berikan edukasi mengenai penyemprotan disinfektan, agar bisa efektif penggunaannya. Target kita saat ini bagaimana cara membatasi penyeberan mata rantai virus ini. Sebenarnya banyak cara, seperti lewat cuci tangan, dan menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.(Der/Aka)