Anggaran Meningkat, KPUD Kabupaten Malang Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan

Anis Suhartini
Kepala KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (Toski D)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang pastikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten tetap berjalan pada 15 Juni 2020.

Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Malang tetap berjalan dan ada pembengkakan anggaran yang sebelumnya sebesar Rp85 miliar menjadi Rp119 miliar.

“Penambahan anggaran jelas ada. Sudah kami sampaikan saat rapat koordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kabupaten Malang),” ungkapnya, Sabtu (13/6).

Menurut Anis, penambahan anggaran tersebut disebabkan karena adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan biaya Alat Pelindung Diri (APD) bagi penjaga TPS.

“TPS bertambah, otomatis kebutuhan biayanya bertambah, kurang lebih Rp 5 miliar. Itu diluar biaya APD yang mencapai sekitar kurang lebih Rp 29 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan tersebut sesuai dengan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019, lanjut Anis, dirinya akhirnya mengajukan tambahan anggaran, karena adanya pertambahan jumlah TPS.

“Sebelumnya TPS hanya ada 4.280 TPS, di pandemi covid-19 seperti ini bertambah menjadi 4.969. Penambahan jumlah TPS itu karena memang skemanya dibatasi menjadi 500 DPT (Daftar Pemilih Tetap) per TPS. Sedangkan sebelum pandemi covid-19 pakai skema 800 DPT per TPS,” terangnya.

Dalam penyusunan penambahan anggaran tersebut, tambah Anis, dirinya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempersiapkan skema protokol kesehatan, terutama saat tahapan pemunggutan suara dalam Pilkada 2020.

“Kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu tentang standart kesehatan untuk pencegahan covid-19 itu minimal seperti apa yang harus diterapkan, terutama ketika proses pemungutan suara,” tandasnya.