MALANGVOICE – Komisi D DPRD Kota Malang mencari langkah guna memikirkan nasib Politeknik Kota Malang (Poltekom). Hal ini menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta anggaran perguruan tinggi itu dihentikan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Imam Fauzi mengatakan, hasil koordinasi dengan para anggotanya ada dua solusi yang diberikan untuk Poltekom.
Pertama, penjajakan kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya dan membuat rumusan pinjam-pakai. “Hasil rapat internal kami ada solusi untuk kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya,” kata Imam Fauzi, Rabu (12/8).
Kerjasama dengan perguruan tinggi lain, lanjut dia, merupakan cara menyelamatkan mahasiwa yang ada disana. Hal ini merupakan langkah antisipatif, bila ada hal negatif yang menimpa kampus itu.
“Kalau pinjam pakai, nantinya pihak Poltekom harus menyewa lahan, karena dengan tidak lagi diberi anggaran, kampus itu harus mandiri,” beber politisi PKB itu.
Rencananya, Komisi D beserta pihak Poltekom akan segera melakukan hearing, untuk menentukan nasib setelah tidak ada anggaran dari Dinas Pendidikan.
Perlu diketahui, BPK merekomendasi anggaran Poltekom diberhentikan. Perguruan tinggi ini setiap tahunnya menerima kucuran anggaran Rp 1,8 miliar.
Berdasar rekomendasi, BPK melarang anggaran perguruan tinggi berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.-