Anggaran BTT Kota Batu Naik Rp14,5 Miliar di Tahun 2022

MALANGVOICE – Alokasi belanja tidak terduga (BTT) Kota Batu disepakati sebesar Rp 14,5 miliar pada tahun 2022. Nilai itu lebih besar dibandingkan pada 2021 ini.

Besaran BTT senilai Rp 14,5 miliar merupakan hasil kesepakatan timgar dan banggar hasil penyelarasan KUA PPAS APBD 2022. Ditambahnya kucuran itu karena pandemi masih belum berakhir. Sehingga butuh penanganan yang lebih kompleks.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan, semula BTT 2022 diajukan sekitar Rp 10 miliar. Namun hal itu dirasa belum mencukupi sehingga dilakukan penambahan sebesar Rp 4miliar. Hasil pergeseran anggaran di sejumlah OPD lainnya.

“Maka alokasi BTT telah kami sepakati sebesar Rp 14 miliar,” ujar Nurochman.

Politisi PKB itu menekankan agar seluruh OPD cermat menerapkan efisiensi anggaran. Skema ini sangat dibutuhkan karena prioritas utama saat ini berkutat pada penanganan Covid-19. Maka perlu pengawasan yang lebih agar penggunaan anggaran tidak melenceng dari tujuan utama.

Hal itu karena hingga kini masih ditemukan penggunaan anggaran yang jauh dari subtansi. Semisal penganggaran kendaraan jabatan, mamin, ATK, perjalanan dinas, pelatihan-pelatihan dan lain-lain.

“Ini menjadi perhatian kami. Meminta kepada SKPD untuk memasukkan program prioritas dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) SKPD. Dengan begitu saat evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai hasil keputusan dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 dapat secepatnya dilaksanakan menjadi Peraturan Daerah,” papar dia.

Perhatian harus dicurahkan pula terhadap sektor perekonomian dampak dari pandemi Covid-19. Anggaran harus bisa menggerakkan pemulihan ekonomi melalui skema program-program. Dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko meminta agar BTT disiapkan sebagai buffer stock untuk tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam maupun non alam atau sosial. Sehingga ketika terjadi bencana bisa segera ditanggulangi menggunakan BTT, baik bencana alam maupun non alam.

“Serta kebutuhan mendesak lainnya yang tidak tertampung dalam program kegiatan tahun 2022 sekaligus dapat berfungsi sebagai social safety net untuk menjaga daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Sedangkan secara umum, untuk pokok-pokok hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPPAS Tahun 2022 diungkap Dewanti meliputi arah kebijakan asumsi makro ekonomi. Yakni akan diarahkan untuk mendorong pemulihan perekonomian daerah, upaya penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan peningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain itu juga untuk peningkatan indeks pembangunan manusia melalui kebijakan dan prioritas belanja daerah yang difokuskan pada sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Terutama sektor unggulan daerah yang meliputi pariwisata, pertanian, UMKM dan investasi.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait