MALANGVOICE – Meninggalnya korban pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN Ibrahim Maliki menyisakan duka mendalam. Betapa tidak? Dua mahasiswa harus meregang nyawa pada kegiatan itu.
Korban itu adalah Moh Faishal Lathiful Fahri, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN asal Lamongan. Miftah Rizki Pratama, mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung.
Keduanya jatuh pingsan di Coban Rais, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Sabtu (06/03). Saat dalam perjalanan menuju pihak medis, keduanya meninggal dunia.
Ibu korban dari Moh Faishal Lathuful Fakhri, Siti Nurhamimah (42) mengatakan dirinya ikhlas. Ia mengatakan kegiatan ini memang menjadi kesenangannya.
“Kami berusaha untuk ikhlas seikhlas-ikhlasnya karena memang ini sudah menjadi jalan takdir anak saya. Semoga anak saya husnul khotimah dan ditempatkan di surga,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu (13/03).
Keputusan itu membuat Satreskrim Polres Batu menghentikan penyidikan yang dilakukan kepada Moh Faishal Lathiful Fakhri. Secara yuridis penegakan hukum harus didukung oleh masyarakat, sehingga jika tidak ada dukungan maka penegakan hukum dihentikan.
“Kami tidak mau karena penegakan hukum malah menambah perasaan duka dari korban. Maka jika pihak korban sudah mengikhlaskan dan sudah merasa ada keadilan, penegakan hukum tidak dilanjutkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus.
Ia melanjutkan untuk pihak korban dari Miftah Rizki Pratama masih memberikan waktu untuk Polres Batu melanjutkan penyidikan. Pemberian waktu itu membuat Satreskrim Kota Batu masih dapat melakukan penyidikan.
“Hal ini membuat kita bisa melanjutkan penyidikan. Karena pihak korban masih mendukung,” tandasnya.(end)