MALANGVOICE – Polres Malang menggelar razia kejahatan atau street crime dan prostitusi di wilayah Kepanjen, Kamis (16/1).
Razia tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Malang, Kompol Anang Tri Hananta. Razia dimulai dari traffic light PLN Kepanjen, ditempat tersebut, petugas mejaring dua anak jalanan (Anjal) yang sedang mengamen.
Razia kemudian berlanjut ke area Stadion Kanjuruhan, disini petugas tidak mendapati apapun. Kemudian razia dilanjutkan ke perempatan Kepanjen, dan berhasil mengamankan dua anak jalanan.
Dari simpang empat Kepanjen, petugas bergerak ke hotel biru Talangagung. Di sana, petugas mendapati pasangan yang sedang berduaan di salah satu kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan tersebut suami-istri sah.
Setelah dari hotel biru Talangagung, petugas melakukan razia di Hotel Grand Semanggi Kepanjen. Disini petugas juga mendapati sepasang suami-istri.
Dari hasil razia kali ini, petugas hanya membawa keempat anak jalanan untuk dilakukan pembinaan di Polres Malang.
“Empat anak ini akan kami beri edukasi, dan peringatkan. Kami kedepankan edukasi, kecuali terdapat temuan barang bukti seperti narkoba atau senjata tajam,” ucap Anang, saat ditemui awak media usai razia, Kamis (16/1).
Menurut Mantan Kapolsek Sukun Kota Malang, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dan gangguan keamanan di wilayahnya. Razia semacam ini bakal terus dilakukan Polres Malang.
“Kalau kriminalitas di daerah lain meningkat, maka kita juga akan terus lakukan operasi. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan itu melarikan diri kesini. Sewaktu-waktu akan terus kita lakukan, tidak kenal jam, kadang jam dua pagi, pagi atau siang, kita akan kumpulkan langsung anggota. Kalau direncanakan bisa bocor informasinya,” pungkasnya.(Der/Aka)