Alun-Alun Tugu Kota Malang Mulai Direvitalisasi

Alun-Alun Tugu Kota Malang. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang mulai dikerjakan Pemkot Malang. Pengerjaan ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wali Kota Malang, Drs Sutiaji, Jumat (16/6).

Hingga Senin (19/6) tampak para pekerja mulai melakukan penataan di pinggir Alun-Alun Tugu. Beberapa bagian tembok pun juga sudah dibongkar dan ditutupi.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, mengatakan, ada beberapa pembenahan di Alun-Alun Tugu. Mulai pembongkaran pagar kolam, penataan pedestrian, penataan tanaman, pembenahan lampu dan air mancur, jaringan drainase dan irigasi, serta normalisasi saluran.

Baca Juga: Bioskop Online Lanjut Roadshow Film Pesantren di Malang

Grand Final Safir-Safira 2023, Ajang Pemilihan Duta FKIK UIN Maliki Malang

Rencana desain baru Alun-Alun Tugu Malang. (pemkot malang)

Dalam pembangunan Alun-Alun Tugu nantinya juga akan melibatkan dari aspek kesejarahan. Karena dengan kesejarahan itu, pengunjung dapat memahami perkembangan Kota Malang sejak awal berdiri hingga sekarang.

“Nanti juga mencakup E-Perpustakaan, yang akan menyajikan informasi mengenai kesejarahan. Penataan ini tentu akan memperkuat konektivitas antara Alun-Alun dengan pusat perkantoran dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Malang,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman, mengatakan proses revitalisasi bangunan bersejarah itu dianggarkan sekitar Rp5 miliar dengan kontrak 120 hari atau empat bulan pembangunan.

“Sudah terlelang, sudah diangkat keputusan pemenangnya dan sudah berkontrak kepada penyedianya. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nya per 12 Juni 2023,” katanya.

Diketahui proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang ini masuk pengawasan MCP dari KPK. Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah suatu program pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK. Dalam hal ini KPK menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring berkaitan dengan pencegahan korupsi.

Dari pantauan KPK, ada penyesuaian anggaran yang diturunkan menjadi Rp6,6 miliar. Review anggaran dilakukan KPK melalui penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).(der)