Aliran Air Terganggu Akibat Proyek Drainase, Komisi B Desak Koordinasi dan Kompensasi Pelanggan Terdampak

MALANGVOICE- Gangguan aliran air yang dialami pelanggan Perumda Tugu Tirta Kota Malang menuai sorotan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Ia menyesalkan kejadian tersebut yang disebutnya terjadi akibat proyek drainase di sejumlah titik kota.

Menurut Bayu, gangguan itu seharusnya bisa dihindari jika sejak awal ada koordinasi yang baik antara kontraktor proyek dan pihak Tugu Tirta.

Revitalisasi Rampung, Masyarakat Mulai Nikmat Keindahan Alun-Alun Tugu Malang

“Kami sangat menyayangkan, di lapangan sering kali terjadi kurangnya komunikasi teknis antara kontraktor proyek drainase dan Tugu Tirta. Akibatnya, masyarakat menjadi korban karena terganggu akses air bersihnya,” ujarnya, Senin (21/10).

Bayu menegaskan, Komisi B sebagai mitra kerja Tugu Tirta akan meminta keterangan resmi dari manajemen perusahaan daerah untuk menjelaskan kronologi dan langkah penanganan gangguan tersebut.

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Gangguan teknis boleh terjadi, tetapi harus diantisipasi dan ditangani cepat,” tegasnya.

Bayu juga meminta Tugu Tirta untuk segera memulihkan aliran air di wilayah terdampak dan memperkuat sistem tanggap darurat agar kejadian serupa bisa segera diatasi.

“Tugu Tirta harus memperkuat koordinasi lapangan dan menyiagakan tim 24 jam. Jangan sampai pelanggan menunggu terlalu lama,” katanya.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya bersifat reaktif, tetapi perlu ada sistem siaga agar tim teknis bisa langsung bergerak ketika terjadi kebocoran atau gangguan jaringan.

Lebih lanjut, Bayu menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi sejak tahap perencanaan proyek yang berpotensi bersinggungan dengan utilitas publik seperti pipa air, jaringan listrik, dan kabel komunikasi.

“Perencanaan yang baik akan mencegah insiden berulang seperti ini. Pemerintah kota juga harus membuat mekanisme koordinasi teknis antar-OPD dan BUMD,” jelasnya.

Komisi B juga mendorong agar pelanggan yang dirugikan akibat gangguan air diberikan kompensasi. Menurut Bayu, hal itu penting sebagai bentuk tanggung jawab dan keadilan bagi masyarakat.

“Kalau pelanggan sudah membayar tagihan tetapi tidak menerima pelayanan secara penuh, harus ada kompensasi—baik pengurangan tagihan atau bentuk lain yang adil,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Bayu mengusulkan agar Tugu Tirta membangun sistem pemetaan digital jaringan pipa distribusi yang terintegrasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Dengan sistem informasi jaringan yang jelas, kontraktor bisa tahu titik pipa aktif dan bisa menghindari benturan saat menggali proyek,” paparnya.

Menutup pernyataannya, Bayu menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu terlalu lama.

“Kejadian ini harus jadi pembelajaran bersama. Koordinasi dan tanggung jawab harus diperkuat agar masyarakat tidak kembali menjadi korban lemahnya komunikasi antarlembaga,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait