MALANGVOICE – Puluhan aktivis dari berbagai lembaga sepakat Pulau Sempu di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tetap berstatus Cagar Alam (CA). Hal tersebut disepakati dalam diskusi di East Java Ecotourism Forum (EJEF), Sabtu (2/9).
Aktivis Sahabat Alam Indonesia, Andik Syaifudin, mengatakan, Pulau Sempu merupakan satu-satunya Cagar Alam di Selatan Jawa Timur. ”Teman-teman sepakat Pulau Sempu tetap sebagai Cagar Alam,” kata dia, beberapa menit lalu.
Wacana penurunan status dari CA ke Taman Wisata Alam (TWA) mencuat setelah tim monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Dusun Sendangbiru. Bahkan, kepala desa diminta untuk menandatangani surat yang diajukan tim dari KLHK.
Beruntung, lanjut Andik, kepala desa tidak lantas setuju. Keberadaan Pulau Sempu menjadi barometer, parameter dan indikator untuk riset dan pendidikan.
“Kami berusaha membentengi Pulau Sempu. Nanti sekalian turun ke masyarakat untuk menyadari pentingnya Cagar Alam Pulau Sempu. Lagian, penurunannya drastis, harusnya Suaka Marga Satwa , Taman Nasional, Taman Hutan Rakyat baru TWA,” beber dia.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menemui KLHK untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Saat ini, pihaknya belum tahu pasti, apakah telah turun status atau masih dalam proses.
“Ini kami masih rumuskan untuk langkah ke depannya,” papar dia.(Coi/Yei)