Aliansi Serama Tuntut Kejelasan Realisasi Dana Hibah bagi Mahasiswa PTS

Aksi mahasiswa BEM se-Malang Raya di depan gedung DPRD Kota Malang. (Sabinus)

MALANGVOICE – Aliansi Seruan Aksi Mahasiswa (Serama) menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/7).

Dalam aksi ini, merupakan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya beserta Aliansi yang mewakili kampus masing-masing.

Aliansi ini minta Pemkot Malang segera merealisasikan hibah bantuan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Sampai saat ini pun, bantuan itu tidak diterima oleh teman-teman mahasiswa,” Ungkap Koordinator BEM Malang Raya, Mahmud.

Lebih lanjut, kata Mahmud, dengan adanya kesulitan ekonomi di tengah kondisi pandemi, memaksa setiap dari elemen mahasiswa untuk tetap berada dalam perjuangan untuk mengenyam bangku pendidikan namun tetap membayar sesuai dengan kekewajiban.

“Tidak hanya itu, kampus pun kerap merasa tidak memiliki uang bahkan merasa pengeluarannya sama saja seperti kondisi biasanya padahal sudah dapat kita amati secara umum bahwasanya fasilitas kampus pun tidak dipergunakan secara maksimal,” lanjutnya.

Hal tersebut, memaksa Serama yang diwakilkan oleh BEM Malang Raya untuk turun ke jalan dalam memperjuangkan hak mereka. Berdasarkan dari hasil diskusi sebelumnya, telah disepakati bahwasanya Konsolidasi Nasional akan digerakkan untuk seluruh kampus dalam lingkup nasional dengan partisipasi seluruh kampus di Indonesia.

“Aksi ini digelar merespon sikap universitas yang dinilai tidak peka terhadap kondisi mahasiswa di tengan pandemi Covid-19. Mahasiswa menuntut agar rektorat mengeluarkan kebijakkan akibat masa pandemi,” tandasnya.

Adapun, kebijakan yang dirasa sudah dikeluarkan dinilai belum maksimal dalam mengakomodir keinginan mahasiswa. Peraturan tersebut dirasa banyak kegagalan dalam sisi strategis maupun teknisnya.

“Fenomena tuntutan dari masing masing kampus ini diperkeruh dengan adanya sebuah intimidasi dari pihak kampus kepada mahasiswa yang menuntut keadilan dan sudah terjadi dalam beberapa kampus yang telah menjalankan aksi dari Internal kampusnya masing masingmasing,” ungkapnya.

Padahal, sesuai dengan intruksi Kemendikbud, maka kegiatan perkuliahan pun nantinya akan dilaksanakan secara daring terlepas dari zona daerah masing masing kampus sehingga semakin memastikan untuk semester depan kuliah akan dilakukan pada kediaman masing-masing.

Dengan adanya penyikapan dan pengambilan keputusan yang kurang tepat tersebut, maka mahasiswa se-Malang Raya menuntut. Pertama, adanya transparansi dari pihak Kampus untuk memberikan laporan keuangan kampus secara terperinci.

Kedua, adanya pemotongan UKT atau Biaya kuliah dari kampus. Ketiga, adanya sebuah demokratisasi dalam kampus.

Keempat, menuntut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota untuk mengevaluasi terkait prosedur adanya bantuan dana hibah dari Pemda.

Kelima, mendesak kemdikbud menjalin kerjasama dengan Kemendes PDTT dan BUMN untuk menyediakan area khusus pembelajaran daring free akses internet di desa.(der)