Aliansi Pemuda Kota Batu Sampaikan Tiga Tuntutan Tentang Perlindungan Mata Air

Peringatan hari air sedunia oleh Aliansi Pemuda Kota Batu di depan Balai Kota Among Tani, Kamis (22/3). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda Kota Batu berunjuk rasa di depan Balai Kota Among Tani, Kamis (22/3). Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan dan ditujukan untuk Pemkot Batu dalam momen peringatan Hari Air Sedunia tersebut.

Pertama, massa menuntut kejelasan tentang rencana peraturan daerah (ranperda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab, isi draft revisi perda tersebut diindikasikan merubah semula lahan bersifat konservasi menjadi area pembangunan industrialisasi wisata. Apabila diakumulasi, terdapat perubahan luasan penggunaan lahan untuk kawasan pemukiman, perdagangan, perkantoran, industri, dan pariwisata sebesar 1.060.87 hektare. Namun, penggunaan lahan kawasan tanaman pangan dan hortikultura justru berkurang sebesar 1.682.64 hektare.

“Kami meminta penjelasan terkait itu. Parahnya beberapa lahan konservasi akan jadi area industrialisasi pariwisata,” kata Pradibta Indra Ariono
perwakilan Aliansi Pemuda Kota Batu ditemui disela-sela kegiatan.

Dua poin lainnya, lanjut dia, pencabutan Perda No 6 Tahun 2005 tentang perlindungan dan pengelolaan air bawah tanah (ABT) dan air permukaan. Dan menagih janji nawa bakti Dewanti Rumpoko terkait perlindungan lingkungan hidup.

“Alasan pencabutan perda tersebut tidak relevan jika hanya karena kedaluwarsa. Kami cemas Kota Batu sebagai hulu DAS Brantas dan sumber mata air hilang,” tutupnya.

“Kami akan meminta audiensi dengan Bappeda,” imbuhnya. (Der/Ery)