MALANGVOICE – Menanggapi permintaan Aliansi Anti Toko Modern Ilegal Kota Malang yang mendesak DPRD menggunakan hak angket dalam menyelesaikan masalah toko modern, Ketua DPRD Arif Wicaksono tidak akan gegabah menyikapi permintaan aliansi, karena berbagai pertimbangan.
“Pertama itu tidak bagus buat kemitraan antara Pemkot dan Dewan,” kata Arif kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Dalam menyelesaikan konflik, DPRD mengacu pada aturan yang berlaku, agar tidak salah langkah dalam menghadapi masalah toko modern ini.
“Kami juga mempertimbangkan dampak sosial masyarakat. Karena itu kita di Dewan selalu berpikir kompleks dalam memandang suatu masalah,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, Dewan akan mengambil sikap yang lebih bijaksana, karena ada pro dan kontra di lapangan soal polemik legalitas toko modern ini.