MALANGVOICE – Tahun 2014 Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah memberikan bantuan berupa alat pencacah sampah ke setiap desa di Kota Batu. Namun, hingga saat ini bantuan itu tidak berfungsi maksimal, Jumat (26/4).
Seperti halnya di Desa Sumbergondo Kota Batu yang mendapatkan bantuan alat pencacah sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2014 lalu.
Anggota Bumdes Sumbergondo, Anditya (30) mengatakan alat ini sejak pertama kali diberikan tidak pernah dioperasikan. Karena masyarakat tidak tahu bagaimana cara mengoperasikan.
Seharusnya bantuan itu diberikan kepada desa dengan memiliki fungsi untuk mengembangkan potensi yang ada di desa.
“Ya, memamg sejak alat ini diberikan tak pernah difungsikan sama sekali. Karena masyarakat desa tidak mengetahui bagaimana cara pengoperasiannya. Karena kala itu Pemkot sekadar memberikan saja,” ungkapnya.
Diketahui ada dua alat yang saat ini mangkrak karena tidak pernah difungsikan. Bukannya masyarakat tidak mau berusaha menanyakan bagaimana cara pengoperadian alat tersebut. Tetapi memang tidak efektif alat itu diberikan kepada desa.
“Memang ada pendampingnya untuk kami di Desa, tetapi juga tidak efektif. Karena jumlah SDM pendamping dengan desa tidak seimbang. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengurus semua desa” bebernya
“Kami berharap ke depan bantuan yang diberikan kepada kami sesuai dengan yang kami butuhkan,” harapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, setidaknya Pemdes diajak terlebih dahuku untuk sharing dan menyesuaikan kebutuhan agar bantuan yang diberikan ini tepat sasaran. Bukan sebaliknya, tiba-tiba bantuan turun begitu saja tanpa diskusi terlebih dahulu.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan hal seperti itu akan dilakukan evaluasi. Ia juga menegaskan, tidak ada dinas yang memberikan bantuan asal-asalan. Apabila memang ada bantuan yang tidak berfungsi karena kurang dibutuhkan, akan dievaluasi.
“Kalau memberikan asal-asalan tidaklah saya yakin dan percaya jika yang diberikan kepada desa ataupun kelurahan ini sesuai yang dibutuhkan. Pasti kami evaluasi, agar selanjutnya tidak ada bantuan yang mangkrak,” tegas Punjul.
Punjul juga menambahkan jika secepatnya alat yang tak berfungsi itu, harus difungsikan. Ia meminta kepada dinas terkait agar memberikan pemahaman kepada desa. Sehingga tidak ada bantuan yang tidak berfungsi. (Hmz/Ulm)