Akui Kompleksitas Sektor Parkir, Dishub Kaji Tata Kelola yang Baru

Menata Parkir Kota Malang

Ilustrasi. (Anja)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan mengakui kompleksitas atau keruwetan di penataan sektor parkir. Merespon itu kajian mendalam terus dilakukan untuk mencari formula tepat menata parkir.

Kasi Pendataan Parkir Dishub Kota Malang, Hary Dwi Yunianto mengatakan, penataan sistem parkir terus disiapkan dan dicarikan cara yang paling tepat. Memang, salahsatunya telah dimunculkan wacana untuk memisahkan bidang parkir dari Dishub dengan membentuk BUMD dan atau diserahkan kepada pihak ketiga (swasta).

“Namun itu (BUMD atau pihak ketiga) masih belum pasti. Masih dikaji. Salah satunya sekarang ini Kadishub belajar ke kabupaten/kota lainnya tentang tata kelola parkir, ” kata Dwi ditemui MVoice usai diskusi bertajuk Buruknya Tata Kelola Parkir Kota Malang oleh Malang Corruption Watch, Kamis (27/6).

Ia melanjutkan, sembari jalan, pihaknya juga menyiapkan data-data jika dikemudian hari telah diputuskan, apakah parkir jadi BUMD. Salahsatunya dengan melakukan pendataan titik parkir dan juru parkir dengan sistem elektronik.

“Sudah kami data dengan komputerisasi mulai koordinator parkir dan jukirnya. Kami foto dan didata by name by address. Kami jemput bola mulai April lalu,” urai mantan Lurah Polowijen ini.

Dwi menambahkan, dari data yang terkumpul sementara ini ada 799 titik terdata dan 2.496 petugas parkir.

“Belum keseluruhan (titik parkir) terdata karena memang dinamis dan terus bergerak. misalnya ada ruko kontraknya habis, ya parkirannya tidak diperpanjang,” urainya.

Sedangkan terkait PAD dari sektor parkir juga telah dikaji dan dievaluasi, jauh hari. Bahkan juga telah diusulkan ranperda ke legislatif atau DPRD, dua tahun lalu. Namun hal itu tertunda akibat permasalahan kasus korupsi massal yang diungkap KPK.

“Sudah ada kajian dari Universitas Brawijaya ( UB), Maret sampai Desember tahun lalu. Hasilnya memang
perlu ada kajian lagi lebih mendalam,” tutupnya.(Hmz/Aka)