Aktivis MCW: Proses Perizinan di Kota Batu Sarat Suap

Wali Kota Batu Ditangkap KPK

Aktivis Malang Corruption Watch (MCW) ketika rilis terkait dugaan korupsi di Kota Batu. (Miski)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/9) kemarin. ER ditangkap bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap pembangunan salah satu hotel di Kota Batu.

Aktivis Malang Corruption Watch, M Zainuddin, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir MCW intens mengamati pesatnya pembangunan perumahan, hotel dan tempat wisata di Kota Batu. Mudahnya akses perizinan bagi investor ditengarai sarat adanya praktik suap.

Hal inilah yang menyebabkan akses pembangunan di Kota Batu cukup mudah. Sehingga banyak pemodal berduyun-duyun datang ke Kota Batu.

“Menjamurnya perumahan, hotel, dan tempat wisata tidak berjalan selaras dengan kontribusi ke daerah. Di tahun 2016 saja, dari total APBD, 14 persennya dari PAD. Kontribusinya sangat kecil,” kata dia saat konferensi pers, Minggu (17/9).

Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Kota Batu ini pun disambut suka cita masyarakat yang selama ini lantang bersuara terkait dugaan praktik korupsi di Kota Batu. Menurutnya, kondisi ini merupakan fenomena gunung es.

Praktik suap merupakan modus paling canggih yang dilakukan pihak swasta dalam memuluskan jalan, sehingga pemberian imbalan terhadap pejabat kerap kali dilakukan.

“Praktik suap memang efektif dengan OTT. Kami mendorong KPK untuk membongkar fenomena es ini”.“Karena, hampir setiap tahun Kota Batu tidak lepas dari dugaan kasus korupsi dan itu tidak pernah ditangani serius oleh aparat,” tandasnya.(Der/Yei)