Aksi Maling Tukar Motor Korban di Parkiran

MALANGVOICE – Polsek Kedung Kandang berhasil mengungkap aksi pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku, M alias Fery warga asli Jember yang tinggal di Gadang ini mencuri dengan cara menukar motornya dengan motor korban.

Pelaku beraksi pada 3 Desember lalu di sekitaran Jalan Danau Kerinci Raya, Sawojajar pada 07.55 WIB.

Dijelaskan Kapolsek Kedung Kandang Kompol Suko Wahyudi, pelaku awalnya datang mengendarai sepeda motor Supra X B 6127 WVR dan parkir di sebelah motor korban berinisial NA. Setelah mengetahui kondisi sepi, pelaku beraksi.

“Pelaku mengambil motor korban dengan kunci kontak palsu. Kemudian pelaku kabur dari lokasi,” katanya, Rabu (5/12).

Korban pada siang hasi saat keluar tempat kemudian sadar motornya sudah hilang. Dibantu temannya, NA melapor ke Polsek Kedung Kandang.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan mencari keberadaan pelaku. Beruntung di lokasi kejadian ada CCTV sehingga pelaku bisa segera diketahui.

“Kami lakukan pengintaian dan ditangkap di pertigaan jalan kembar Terminal Hamid Rusdi Kota Malang,” lanjut Suko.

Suko menambahkan, dari pengakuan pelaku baru pertama kali mencuri. Namun, polisi tetap mengusut kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait