Aksi Maling HP Terekam CCTV Diringkus Polisi

Barang bukti diamankan polisi (Istimewa)
Barang bukti diamankan polisi (Istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lawang berhasil menangkap seorang pencurian HP Samsung Galaksi Note 5 di Jalan Sumber Sekar, Kelurahan Kalirejo, Lawang.

Tersangka pencurian tersebut diketahui bernama Kasiono (35), warga Dusun Kreweh, Gunungrejo, Singosari. Ia ditangkap berdasarkan laporan saksi dan bukti petunjuk recaman CCTV.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni, menyampaikan tersangka melakukan aksinya pada Senin (18/6) sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah korban dengan cara masuk rumah tanpa izin.

“Berdasarkan rekaman CCTV, wajah Kasiono dapat dikenali korban, selanjutnya korban melapor dan berkordinasi dengan petugas, guna memancing pelaku supaya datang membicarakan sesuatu,” ungkap Farid.

Saat tersangka mendatangi rumah korban, lanjut Farid, petugas dengan mudah menangkap dan menyita barang bukti (BB). Selanjutnya Kasiono dibawa ke Polsek Lawang untuk diproses. Pelaku diancam pasal 363 KUHP.

“Tersangka dan barang bukti (BB) berupa satu unit HP Samsung serta kelengkapannya dan rekaman CCTV diamankan kepolisian guna proses lebih lanjut,” tegasnya.(Der/Aka)