Ajak Kedua Anaknya Mencuri, Jajuk Janjikan HP Baru

Polisi bersama tersangka. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – JJ alias Jajuk (39) seorang bapak yang mengajak kedua anaknya, MT (19) dan S (16) mencuri di rumah tetangganya, Tuminah (66), diungkap jajaran Polsek Klojen.

Jajuk mengakui perbuatannya mengajak anaknya mencuri uang dan perhiasan di Jalan Tapak Siring IV, Samaan, pada Minggu (11/11) siang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menjelaskan, ide Jajuk itu bermula ketika satu keluarga tersebut dimintai tolong Tuminah mencari uangnya di dalam rumah.

“Saat itu baru pelaku ini tahu kalau korbannya punya uang banyak,” kata Asfuri, Selasa (13/11).

Melihat korban banyak uang, Jajuk mengajak anaknya MT dan S beraksi dengan iming-iming handphone baru.

“Jadi anak kedua membuka tali pagar dan mencongkel pintu rumah belakang. Kemudian MT dan Jajuk masuk dan menguras harta korban,” lanjutnya.

Total kerugian korban sekitar Rp 16 juta. Terdiri dari uang tunai Rp 11 juta dan beberapa perhiasan emas.

Setelah berhasil, anak terakhir korban yang masih di bawah umur keluar terakhir lewat atap plafon. Namun, aksi itu ternyata meninggalkan jejak, yakni sandal milik MT. Polisi akhirnya dengan mudah mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya.

Kepada polisi, Jajuk baru pertama kali mencuri. Hal itu terpaksa dilakukan karena masalah ekonomi. “Baru pertama ini karena jualannya kurang laku di sekolah atau kampus,” ujarnya. (Der/Ulm)