MALANGVOICE – Bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati Malang HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), bakal deklarasikan koalisi partai pengusung pada Agustus mendatang di Pilkada 2020.
“Di pertengahan Agustus, kami akan deklarasi koalisi partai, karena masih ada syarat yang kurang,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media, Selasa (28/7).
Menurut Sanusi, dipilihnya bulan Agustus tersebut lantaran masih ada syarat administrasi yang kurang, yaitu salah satu partai pendukung koalisi (Gerindra, red) belum memberikan surat rekomendasi.
“Ya, kami masih menyiapkan dulu. Ada yang kurang syarat administrasinya. Gerindra belum memberikan surat rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat Gerindra) untuk mendukung SanDi di Pilkada 2020,” jelasnya.
DPP Gerindra sendiri, lanjut Sanusi, kemungkinan pada awal bulan Agustus surat rekomendasi itu turun. Selanjutnya akan diserahkan ke tim pemenangan tim koalisi SanDi.
“Kami akan menunggu sembari mempersiapkan acara deklarasinya,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya, atau partai Gerindra, Kabupaten Malang, Chusni Mubarok mengatakan, surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secepatnya akan turun.
“Insyallah di akhir bulan ini (Juli, red) turun. Kan yang melakukan Pilkada itu tidak di Kabupaten Malang saja kan, di seluruh Indonesia juga ada. Tinggal menyesuaikan alurnya DPP,” tukasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini, koalisi SanDi diusung dari Partai Demokrat, PPP, dan NasDem.(der)