Agus Piranhamas Mengaku Khilaf Usai Tampar 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama penampar siswa SMK, Agus Piranhamas. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama penampar siswa SMK, Agus Piranhamas. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Tersangka penampar siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang, Agus Setiyawan, secara terbuka memohon maaf atas perilakunya.

Pria yang dikenal dengan sebutan Agus Piranhamas ini mengaku khilaf sudah menampar 10 siswa saat memberikan pelatihan kewirausahaan pada Kamis (17/10) kemarin.

“Secara pribadi mohon maaf ke 10 siswa, permohonan maaf teramat sangat sudah saya sampaikan di akhir acara. Saya benar-benar khilaf, baru kali ini perbuatan dengan tangan,” katanya, saat dirilis di Polres Malang Kota, Sabtu (19/10).

Agus menjelaskan, penamparan itu dilakukan lantaran ada beberapa siswa yang tertawa akibat operator di presentasinya salah ketik. Sebelum itu ia menuturkan sempat melihat siswa di baris ketiga dan terakhir sedang tidur. Ia kemudian meminta siswa di belakang untuk mengisi kursi di depan.

“Saya minta maju ke depan sebagai contoh yang lain. Tapi kemudian ada salah ketik itu dan diketawai. Saat itulah saya khilaf,” lanjutnya.

Meski sudah memohon maaf, penyelidikan kasus penganiayaan siswa itu terus dilanjutkan polisi. Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, mengatakan, timnya kini mencari saksi dan bukti tambahan terkait penamparan tersebut.

Selain itu polisi masih mengetahui apakah Agus pernah melakukan kekerasan di tempat lain atau tidak. “Kami masih mengecek story yang bersangkutan dan melihat di sekolah lain apakah terjadi juga. Nanti akan dikoordinasikan dengan korban dan mencari saksi lain,” ujar Dony.

Atas perbuatannya, Agus dikenai UU no 35 tahun 2014 pasal 80 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Der/Aka)