Agendakan Pemeriksaan di Madiun, KPK Kembali Panggil Legislator Kota Malang

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam kasus dugaan suap yang melibatkan para pejabat di Kota Malang. Pekan ini, institusi antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, agenda ini berlangsung sejak Selasa (5/12) lalu. Rencananya, pemeriksaan dilaksanakan marathon hingga Jumat (8/12) besok.

Berbeda dari beberapa agenda marathon sebelumnya yang digeber di Kota Malang, pemeriksaan kali ini dilaksanakan di Madiun. “Pemeriksaan dilakukan di Aula Bara Makota Madiun, Polres Madiun Kota,” sebut Febri.

Dia menjelaskan, penyidik memeriksa saksi-saksi untuk tersangka dugaan suap APBD Perubahan 2015 dan proyek Jembatan Kedung Kandang Tahun Anggaran 2016. Tersangka yang dimaksud adalah mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono.

Pada hari pertama pemeriksaan, yakni Selasa (5/12) penyidik memeriksa seorang legislator Kota Malang. Hanya saja, dia tidak menyebut identitas saksi yang diperiksa.

“Sedangkan Rabu tidak ada saksi yang diperiksa dan dilanjutkan hari ini di tempat yang sama,” paparnya, Kamis (7/12). Seorang saksi yang diperiksa itu adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang, Suprapto.

Sebelumnya, politisi PDIP itu telah beberapa kali memenuhi panggilan KPK. Selain itu, kendaraan pribadi miliknya juga sempat jadi sasaran penggeledahan ketika KPK menyambangi Gedung DPRD Kota Malang beberapa bulan lalu.

Sampai berita ini ditulis, MVoice belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Suprapto. Sementara, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Kota Malang.

“Materi pemeriksaannya, penyidik masih terus mendalami penerimaan oleh anggota DPRD Kota Malang terkait APBD TA 2015,” pungkasnya.(Coi/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait