MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu memasukkan dana sebesar Rp 3,8 Miliar dari beberapa agenda yang batal dan tertunda ke dalam draft Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang hingga sekarang belum disahkan.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso membeberkan uang sebesar Rp 3,8 miliar itu salah satunya dari dana Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) sebesar Rp 1,5 miliar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu.
“BPN sudah menyurat resmi bahwa proyek itu dibatalkan karena mereka tidak berani mengerjakan dalam sisa tiga bulan ini,” jelas Punjul, Selasa (22/9).
Punjul menjelaskan kalau Proda sebenarnya wajib dilakukan oleh Pemda karena PAD untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk membantu masyarakat tidak mampu supaya melaksanakan sertifikasi tanah.
“Selain dari Proda ada juga dari Kesra (Bagian Kesejahteraan Rakyat -red) yang menghemat Rp 1,2 miliar untuk bedah rumah yang tidak jadi,” lanjut Punjul.
Dana penghematan lain juga dari Dinas Pertanian dan Kehutanan sebesar Rp 1,27 miliar, dan dana pembangunan Pasar Sidomulyo yang batal dilaksanakan tahun ini.
“Kita sudah bicarakan dengan timgar untuk didistribusikan di dalam PAK. Jadi prinsipnya dalam PAK sudah tidak ada masalah dan mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan ada pleno,” tandasnya.-