ADD dan DD Tahap Dua Segera Cair, DPRD Minta APBDes Berbasis Gender

MALANGVOICE – Pemerintah desa segera mendapatkan kucuran dana tahap dua. Meliputi Alokasi Dana Desa bersumber dari Pemkab Malang dan Dana Desa dari pemerintah pusat. Mengenai hal ini, DPRD mewanti-wanti supaya penggunaan sesuai mekanisme dan aturan.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengatakan, perangkat desa harus patuh. Dokumen perencanaan, kata dia, wajib menjadi dasar dan acuan dalam melaksanakan program.

“Kalau mau menambah volume kegiatan, wajib menunggu PAK. Jangan asal mengubah perencanaan tanpa mekanisme yang ada,” kata dia, Senin (17/6). Politisi Gerindra ini menyarankan agar supaya anggaran tersebut digunakan ke hal prioritas. Meliputi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur berupa sektor pertanian, pavingisasi dan jalan lingkungan.

Zia menyebut, selama ini pemerintah desa menyalurkan anggaran untuk hal-hal kurang prioritas. Seperti membangun gapura, kantor desa. Meskipun diperbolehkan menggunakan ADD.

Selain itu, APBDes selama ini belum berbasis gender. Padahal, perempuan bisa berbicara soal kesehatan ibu dan anak. Hal ini terjadi lantaran peran perempuan dalam proses perencanaan APBDes jarang dilibatkan.

“Mereka (perempuan) hanya diberi anggaran PKK. Hampir mayoritas APBDes belum berbasis gender,” pungkasnya sembari menyebut DPRD intens memberikan pendamping ke 378 desa di Kabupaten Malang.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti
spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait