Adanya OTT Kades Kalisongo, Ini Komentar Bupati Malang

Bupati Malang saat ditemui di peresmian embung. (istimewa)
Bupati Malang saat ditemui di peresmian embung. (istimewa)

MALANGVOICE – Kades Kalisongo Kecamatan Dau, Siswanto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Siber Pungli Polhukam dan Polres Malang pada Rabu (14/2) siang, membuat Bupati Malang, Rendra Kresna, mewanti-wanti kepada Kades lainnya agar tidak menjadi makelar atau perantara dalam kepengurusan tanah.

Menurut Rendra, pihaknya pernah mengintruksikan kepada Camat Dau untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang aturan dalam kepengurusan tanah.

“Tentang Kades Kalisongo, pihak Camat sudah sering mengingatkan, Inspektorat juga pernah, bahkan saya sendiri pernah mengingatkan yang bersangkutan,” ungkap Rendra.

Selain itu, lanjut Rendra, pihaknya juga mengingatkan ke seluruh Kades supaya bekerja dengan baik dan jangan menyalahi aturan.

Bupati Malang saat ditemui di peresmian embung. (istimewa)
Bupati Malang saat ditemui di peresmian embung. (istimewa)

“Saya ingatkan para Kades untuk hati-hati, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa pihak DPRD Kabupaten Malang sering kali memberikan imbauan untuk semua kades.

“Untuk kasus Kades Kalisongo tersebut memang murni pungli, sebab untuk IPPT sudah dihapus,” jelasnya.

Lebih lanjut Didik menjelaskan bahwa Kades dan perangkat desa sudah tidak boleh menarik biaya apapun terhadap pelayanan masyarakat, karena sekarang sudah mendapatkan gaji bulanan ditambah tunjangan dari tanah kas desa.

“Selain mengelolah tanah kas desa (Bengkok), mereka juga sudah mendapatkan tunjangang dari ADD dan DD. Oleh sebab itu mereka sekarang sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan biaya dalam melakukan pelayanan pada masyarakat baik IPPT maupun IMB,” pungkas Didik.(Der/Ery)

Comments are closed.