Ada Kebijakan Larangan Mudik, PHRI Harap-harap Cemas

Ilustrasi salah satu Hotel yang ada di Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Adanya kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat, membuat puluhan hotel dan restoran yang ada di Kota Malang harap-harap cemas.

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki, hotel-hotel di Kota Malang sebelumnya sudah melakukan persiapan untuk menyambut mudik lebaran tahun 2021.

“Tetapi dengan adanya kebijakan ini kita jadi harus perihatin, berharap-harap tapi cemas,” ujarnya, Rabu (5/5).

Sebab dari laporan yang didapatkan dari beberapa hotel, sudah cukup banyak masyarakat yang melakukan konfirmasi mengenai informasi larangan mudik. Hal itu membuat banyak pelanggan yang tidak jadi ke Malang.

“Hampir rata-rata kalau di Malang masih tanya, apakah boleh tidak, karena dengan adanya informasi larangan mudik itu menjadi referensi mereka, sehingga tidak jadi Ke Malang,” tuturnya.

Meski begitu, Agoes mengatakan, pihak hotel dan restoran yang ada di Kota Malang melakukan persiapan untuk masyarakat Malang Raya yang ingin berwisata.

Salah satunya dengan berkordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam hal itu pihak Disporapar Kota Malang untuk melakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) yang ada di hotel maupun restoran.

“Kalau dari kami, kemarin sudah minta bersama dengan Disporapar kota Malang telah melakukan pengecekan protokol kesehatan. Seperti cek suhu, kita cek pakai masker atau tidak, kalau nggak pakek kami siapkan, disinfektan di area hotel,” kata dia.

Selain itu, Agoes mengaku sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Malang, lalu mendapatkan instruksi kepada hotel-hotel di Kota Malang untuk memperketat prokes yang ada.

“Komunikasi-komunikasi tetap kita jalin, kemarin Pak Wali juga sempat berpesan mulai kemarin beberapa hari ada peningkatan covid-19. Dari situ beliau menginstruksikan kepada hotel-hotel untuk memperketat prokes,” imbuh Agoes.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, tingkat okupansi di Tahun 2021 kali ini paling tinggi berada di bulan April dibandingkan dengan bulan Februari dan Maret.

“Bulan April merupakan bulan paling tinggi okupansinya, rata-rata sekitar 20-30 persen, kalau dibandingkan kan bulan Februari atau Maret. Tapi dengan adanya mudi dilarang ini (Mei) turun berkisar 10-15 persen,” tandasnya.(der)