MALANGVOICE – Pasca insiden pembakaran diduga bendera ormas tertentu berkalimat tauhid, Kota Malang terancam ikut kena imbasnya. Sebagai langkah antisipatif, Wali Kota Malang keluarga imbauan khusus.
Imbauan resmi dikeluarkan perihal kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Surat ditujukan mulai perangkat daerah, lurah, camat, pimpinan perguruan tinggi, takmir masjid, pimpinan media, hingga LSM, ormas dan ketua RT RW.
Kutipan isi surat imbauan sebagai berikut;
Menindaklanjuti radiogram Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, 23 Oktober. Perlu dilakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.
1. Meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan pada wilayah kerja masing-masing serta mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman damai dengan sikap saling menghargai dan toleransi.
2. Meningkatkan koordinasi dan sinergitas kantor pimpinan wilayah dan stakeholder untuk bekerjasama menjaga keamanan dan ketertiban kondusifitas wilayah masing -masing.
3. Tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas lain diharapkan menjaga kondusifitas Kota Malang dan untuk tidak melakukan hal-hal di luar kapasitasnya dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
4. Melaporkan setiap kejadian dan perkembangan situasi di wilayah masing-masing kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan hal itu. Surat imbauan sudah ia tanda tangani dan disebar kepada seluruh elemen masyarakat. Tujuannya agar Kota Malang tetal terjaga keamanannya.
“Karena ada indikasi Malang ini dibuat kumpul orang-orang tujuan lain,” beber Sutiaji, Sabtu (27/10).
“Kota Malang harus dijaga kondusifitasnya. Itu (insiden pembakaran bendera) masalah lokal dan sudah ditangani hukum. Saya tegaskan siapa pun yang berbuat cenderung memecah belah persatuan akan ditindak pihak berwajib,” tegasnya.
Sutiaji menambahkan, agar seluruh elemen masyarakat menahan diri. Diakuinya memang ada gerakan yang bakal dilakukan di Kota Malang dan menjurus politisasi.
“Ini arahnya sudah politisasi memecah belah persatuan. Harusnya ya menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)