MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menegaskan pelarangan menyalakan petasan pada pergantian tahun malam ini. Pihaknya sudah menyebar anggota di beberapa titik tempat berkumpulnya massa untuk memantau situasi.
Ada empat titik yang menjadi perhatian, yakni Alun-Alun Merdeka, Balai Kota Malang, Jalan Ijen, dan Taman Krida Budaya Jalan Soekarno-Hatta.
“Kalau kembang api silakan. Tapi petasan jangan. Kami pertimbangan keselamatan,” ujarnya, Minggu (31/12).
Selain itu, masih kata Asfuri, massa yang merayakan malam pergantian tahun diharap mematuhi peraturan yang ada. Sanksi tegas tetap diberlakukan apabila ada yang melanggar.
Polisi juga rencananya menyekat beberapa pintu masuk ke Kota Malang. Di bagian barat disekat mulai Landungsari, utara di kawasan Karanglo, timur di wilayah Arjowinangun dan Madyopuro sementara di selatan dilakukan penyekatan pada Kacuk dan Gadang.
Penyekatan itu dilakukan pada masyarakat tertentu. Sehingga tidak ditutup total. Asfuri berharap dengan tindakan itu tidak ada penumpukan di tengah Kota Malang. “Kalau ada yang bergerombol masuk ya kami halau. Tidak semuanya. Kami tidak ingin ada penumpukan di kota,” lanjutnya.
“Intinya kami ingin acara perayaan tahun baru ini bisa tertib dan kondusif,” tukasnya.(Der/Aka)