Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan di Dadaprejo

MALANGVOICE – Kecelakaan yang mengakibatkan 9 rumah hancur di Jalan Ir Soekarno, Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu, Selasa dini hari (26/12) ditangani serius Polres Batu. Kuat dugaan ada unsur kelalaian dari pengendara truk trailer bermuatan excavator tersebut.

Indikasi ini diungkapkan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto. Buher sapaan akrabnya, mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, ada beberapa unsur yang memberatkan pengendara truk trailer nopol B 9355 HW, Imam Syafii. Pertama Imam telah memasuki usia senja, sekitar 65 tahun. Kedua, di dalam truk turut mengajak keluarganya, yakni 5 orang anak dan seorang istri, Sri Utami. Beruntung seluruhnya hanya menderita luka ringan.

“Ini sudah menyalahi peraturan. Seharusnya tidak boleh membawa serta keluarga,” kata Buher ditemui MVoice beberapa saat lalu.

Namun, lanjut Buher, dalam rangka penyelidikan mendalam, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini yang menjadi prioritas adalah mengevakuasi excavator dari bahu jalan agar arus lalu lintas berjalan normal.

“Bobot excavator ini 40 ton lebih. Kami sudah meminta bantuan alat berat crane dari Surabaya untuk mengangkat excavator,” ujarnya.

Disinggung bagaimana pertanggungjawaban sembilan rumah terdampak kerusakan, alumnus Akpol 2000 ini menjawab diplomatis.

“Masih kami selidiki,” tutupnya.

Informasi yang dihimpun MVoice, truk tersebut memuat excavator dari proyek pembangunan Jatim Park 3 menuju Surabaya.

Berikut nama-nama korban dalam kejadian ini. Yakni Imam Syafi’i (65) supir truk, Sri Utami istri supir truk, Kusmianto operator excavator. Dan lima anak supir truk Irfan Sugiharto kelas 6 SD mengalami keseleo, Putri Rahayu kelas 5 SD, Rafli Firansyah kelas 2 SD, Pandu Ariya kelas 1 SD, dan Bandriyo Setiawan balita usia 5 bulan. Lalu satu pengendara sepeda motor yang sedang memarkirkan kendaraannya.(Der/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait