Manajemen Doremi VIP Tak Tahu Ada Aksi Striptis

Doremi VIP Sajikan Striptis?

Lokasi karaoke Doremi VIP saat ditutup polisi. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Penutupan dan penyegelan karaoke Doremi VIP sudah semakin jelas. Polda Jatim mengklaim pihaknya yang menangani kasus tersebut.

Kasus yang sudah dirilis Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim tersebut menetapkan dua tersangka berinisial Mami dan Papi, Jumat (22/12). Keduanya ditangkap saat berada di tempat karaoke pada Rabu (20/12) malam. Polisi pun bergerak setelah ada informasi praktik striptis atau tarian telanjang di dalam karaoke.

Menurut Manager Doremi VIP, Robert Dharma, ada perjanjian kerja di dalam karaoke yang berlokasi di Jalan Candi Trowulan, Lowokwaru, Kota Malang itu. Antara pihak Doremi dan LC atau pemandu karaoke, sepakat tidak ada striptis dan narkoba.

“Manajemen tidak terlibat. Kami tidak tahu kegiatan itu ada di sini karena kalau ada ya kami keluarkan pemandu karaoke dan yang terlibat,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Saat ini ada tiga orang yang dikeluarkan atau diputus kontrak kerja karena menyalahi aturan. Ketiganya adalah LC yang kedapatan menari striptis, salah satunya warga Kabupaten Malang. Sedangkan Mami dan Papi itu adalah oknum di luar tanggung jawab manajemen yang merupakan pengawas atau pengendali LC atau pemandu karaoke. “Ini sangat merugikan Doremi karena menyangkut nama baik,” tegasnya.

Seperti diketahui, rilis Polda Jatim menyebut tarif sekali show bisa mencapai Rp 1,2 juta. Praktik itu diduga sudah berjalan setahun. Kini kedua pelaku mendekam di balik jeruji dan dikenai pasal 296 KUHP.(Der/Yei)