Mantan Buruh PT Indonesian Tobacco Luruk Mapolres Malang Kota

Puluhan mantan buruh PT Indonesian Tobacco meluruk Polres Malang Kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Puluhan massa mantan buruh PT Indonesian Tobacco dan mahasiswa, meluruk halaman Mapolres Malang Kota, siang ini.

Mereka berunjuk rasa terkait nasib pemimpin gerakan buruh, Saiful, yang dipidanakan oleh perusahaan. Rentetan peristiwa ini berawal sejak tahun lalu, ketika terjadi PHK pada 77 orang buruh.

Kala itu, buruh melayangkan gugatan perdata dan memenangkannya, sehingga perusahaan harus membayar Rp 2,7 miliar kepada buruh yang di-PHK.

“Tapi perusahaan terus melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Pak Saiful dipidanakan dan kini statusnya sudah tersangka atas tuduhan penggelapan dana sosial,” kata koordinator aksi, Sofyan.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan untuk membebaskan Saiful dan mendesak perusahaan menyelesaikan hak-hak mantan buruh. Selain itu, mereka juga menggelar doa bersama.