MALANGVOICE – Rencana pembangunan Islamic Center terbagi atas empat zona. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso, dalam presentasi final Detail Engineering Design (DED), di Hotel Gajahmada, Rabu (25/10).
Dia merinci, zona itu meliputi masjid, bangunan pendidikan, plaza Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan hall Usaha Kecil Menengah (UKM). “Kita tetap mengusung green building. Bangunan fisik hanya 40 persen dari luas lahan, sedangkan RTH 60 persen,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, review arsitektur juga telah dilakukan. Dari sejumlah pertemuan, ada beberapa revisi DED yang disesuaikan usul para stakeholder.
“Setiap zona ada rincian biaya. Akan terkait pembiayaan di tahun anggaran 2018, zona mana dulu yang dibangun,” urai mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Malang ini.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menambahkan, legislatif segera menindaklanjuti hasil forum kali ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membahas tahapan pertama pembangunan, terkait prioritas yang didahulukan.
Secara substansi, lanjut Bambang, setiap pembangunan harus memunculkan outcome yang jelas bagi masyarakat. “Harus bisa operasional. Jangankan bangunan besar. Bangun balai RW juga bertahap, tapi tahapan pertama harus bisa digunakan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini menyebut, perlu penambahan level pada agar kontur tanah lebih tinggi. Ini untuk mengantisipasi terjadinya banjir di kemudian hari.
“Harus dimaksimalkan agar tidak terjadi banjir. Setiap peningkatan jalan misalnya, pasti berdampak pada kenaikan tinggi minimal 5 cm. Ini berpengaruh,” pungkasnya.(Coi/Aka)