MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil beberapa saksi dalam lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa meubelair di Pemerintah Kota Batu Tahun 2017. Salah satunya adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Yusuf Risantoso.
Kepala Bagian Humas UB, Kotok Gurito, pihak kampus malah baru tahu jika salah satu dosennya dipanggil KPK. Belum ada surat dari KPK yang sampai ke pihak kampus. Seharusnya jika memang benar dipanggil sebagai saksi, pasti ada surat tembusan ke rektor atau dekan fakultas terkait permohonan izin untuk pemeriksaan. Mengingat saat ini Yusuf juga sedang menempuh studi lanjut di Cina.
“Lha iya baru tahu juga ini saya. Ini harus saya pastikan lagi ke dekan apa betul dosen itu (Yusuf Risantoso) yang dipanggil KPK,” kata Kotok kepada MVoice beberapa menit lalu.
Terpisah, Yusuf Risantoso mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Namun jika benar dipanggil, maka dirinya pasti memenuhi panggilan itu. Ketika ditanya soal keterlibatan Yusuf dalam kasus yang menjerat wali kota Batu Eddy Rumpoko. Yusuf juga mengaku tidak kenal secara personal dengan ER.
“Saya nggak kenal sama sekali sama orang itu malah,” kata dosen tetap non PNS itu saat dihubungi MVoice.
Selain Yusuf, KPK akan memanggil dua orang lain, yakni Direktur Utama Hotel Ijen Suites Iwan Budianto, dan Kelapa Cabang PT Kartika Sari Mulia Hariyanto Iskandar.(Der/Yei)