Eddy Rumpoko Janji Izin PFP Segera Terbit

MALANGVOICE – Pengelola Predator Fun Park  (PFP)  Junrejo,  Kota Batu harap-harap cemas lambannya proses perizinan lokasi wisata ini.  Meski begitu, Manager Predator Fun Park, Heru Suprapto,  optimistis izin taman buaya ini cepat selesai.

Menurutnya,  saat ini pihak PFP baru mengantongi izin lokasi. Sedangkan, IMB, HO dan Amdal dalam proses di Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu.

“Kami fokus selesaikan izin administrasi, target semula tiga bulan bisa selesai, tetapi di pemerintah yang lambat prosesnya,” akunya saat berbincang dengan MVoice, beberapa menit lalu.

Selain itu, keberaniannya memulai pembangunan lantaran mendapat isyarat positip dari pihak pemerintah daerah.

“Pak wali izinkan pembangunan dimulai sembari izin diproses, lagi-lagi di luar perkiraan kami,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu itu.

Ia juga menyesalkan adanya aksi yang dilakukan LSM. Sebagai warga Batu asli, lanjut dia, harusnya saling mendukung.

“Saya asli Batu, kalau memulai usaha aja prosesnya lama, otomatis kehilangan momen. Di sisi lain kehadiran Predator Fun Park membawa dampak positif bagi masyarakat, apa salahnya izin sambil jalan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan DPRD agar melakukan pengawasan terhadap SKPD, khususnya di bidang pelayanan. Sebab, lambatnya proses izin seperti ini berpengaruh pada calon investor.

“Warga aja mendukung kok,  cuma secara administrasi aja yang belum selesai. Selebihnya beres semuanya,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko , menyebut prosedur pembangunan Predator Fun Park sudah sesuai prosedur.

“Pengelola sudah urus izinnya, memang ada keterlambatan dari kami. Dalam waktu dekat sudah selesai,” tandas pria yangv akrab dipanggil ER ini.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait