Ngepras, Tradisi Warga Ngadas Saat Ada Orang Meninggal Tidak Wajar

MALANGVOICE – Tujuh orang yang diduga tewas karena menghirup karbon monoksida dari asap genset, kini di KM RSSA. Ketujuh jenazah tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban yakni Nurokhim (33), Ahmad Saifudin (38), Imam Safii (19), dan Irawan (35) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Hasrul Prio Purnomo (29) warga Mojodadi, Kabupaten Lamongan, M Yusuf (18) warga Kelurahan Samaan, Kota Malang, Jumadi (34) warga Turen, Kabupaten Malang.

Ketujuh korban semula tidur di Balai Desa Ngadas sambil menyalakan genset milik Telkomsel. Lima orang di antaranya merupakan kuli bangunan yang sedang mengerjakan Kantor Desa Ngadas. Dua korban lain adalah teknisi dari Telkomsel.

Sebelum dievakuasi dan dibawa ke RSSA. Seluruh warga Tengger ini pun menggelar upacara atau yang dikenal dengan istilah Ngepras atau tolak balak.

Dukun desa setempat lantas membacakan mantra menggunakan bahasa daerah. Lengkap dengan sesaji panggang ayam, pisang dan sesaji lainnya. Prosesinya berlangsung selama lima menit.

“Di pimpin pak dukun, mendoakan yang meninggal,” kata Kades Ngadas, Mujianto.

Tradisi ini berlangsung turun temurun. Dilakukan pada saat ada warga atau orang meninggal tidak wajar.

Dengan harapan, lanjut muji, ke depan tidak terulang kejadian yang sama. Upacara Ngepras diikuti seluruh warga.

“Menolak balak. Supaya tidak ada kejadian sama dikemudian hari,” ungkapnya.

Saat ini ketujuh jenazah berada di RSSA guna dilakukan proses lanjutan.

Selain Ngepras, sesuai ketentuan adat di Desa Ngadas. Nantinya Balai Desa ngadas yang merupakan tempat tewasnya tujuh orang akan dibongkar.

“Sesuai ada di sana memang harus dibongkar. Kami belum punya anggaram tahun ini, mungkin tahun depan baru bangun Balai Desa lagi,” paparnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait