MALANGVOICE – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Ayu Dewi Utari, tidak memungkiri ada investor yang menghubunginya terkait Pulau Sempu. Sang investor berkeinginan mengelola pulau dengan luas 877 hektare itu.
Namun, Ayu tidak menyebut pasti siapa investor tersebut. Akan tetapi, ia merupakan pelaku usaha dan wisata.
“Kejadiannya sudah 2016 lalu. Saat tanya soal Sempu, saya tanya balik. Mau masuk gimana. Pulau Sempu itu kawasan Cagar Alam,” ungkapnya.
Ayu memahami apabila sang investor tersebut tidak mengerti apabila Pulau Sempu merupakan Cagar Alam. “Bayangan dia (investor) status Pulau Sempu sudah TWA. Setelah saya jelaskan, dia tidak lagi menghubungi. Bagaimanapun, Sempu daerah konservasi,” jelas perempuan berkacamata ini.
Ayu menegaskan bahwa perubahan status prosesnya masih panjang. apabila hal tersebut terjadi, tidak semua kawasan akan berubah jadi Taman Wisata Alam. Ia mencontohkan kondisi yang ada di Ijen saat ini. Selain berstatus CA, sebagian kawasan menyandang TWA.
Senada dengan Ayu. Kepala Sub Direktorat Pemolaan Kawasan Konservasi, Siti Chadidjah, mengungkapkan, pengelolaan nantinya diprioritaskan bagi masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat ikut menjaga.
“Semua hal menjadi pertimbangan. Yang jelas, Pulau Sempu merupakan laboratorium alam. Berlaku untuk pendidikan dan penelitian, tidak untuk wisata,” pungkas dia.(Der/Aka)