Soal Status Pulau Sempu, Tim Evaluasi KLHK Belum Keluarkan Rekomendasi

MALANGVOICE – Tim evaluasi kesesuaian fungsi bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menepis isu yang beredar saat ini. Kepala Sub Direktorat Pemolaan Kawasan Konservasi, Siti Chadidjah, mengaku, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait status Pulau Sempu.

“Sampai detik ini, Pulau Sempu masih berstatus Cagar Alam. Kami belum keluarkan rekomendasi,” katanya, Rabu (13/9).

Tim evaluasi fungsi dibentuk setelah ada pengajuan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pihaknya telah terjun ke lapangan untuk memotret dan melihat langsung kondisi Pulau Sempu.

Pihaknya mengklaim kerusakan yang terjadi di Pulau Sempu tidak sampai 10 persen. Kerusakan berupa pijakan pejalan kaki (pengunjung) dari pantai menuju spot-spot yang ada di Pulau Sempu. Apabila dibiarkan, kerusakan akan terus meluas, sehingga perlu langkah konkret nantinya.

KLHK tidak akan menutup mata. Sebab, masukan dan saran dari masyarakat juga akan menjadi pertimbangan nantinya, selain hasil dari temuan di lapangan. Konservasi Pulau Sempu tidak bisa dihindarkan, karena Pulau Sempu sebagai laboratorium alam.

“Kami harus memberi solusi. Tidak bisa egois, kalau mau ditutup, ya semua elemen harus mendukung,” jelasnya.

Kondisi ini pun diketahui oleh Menteri KLHK dari media massa. Memang, lanjut dia, sebelum terbit Peraturan Menteri nomor 49 tahun 2015, evaluasi dilakukan dua tahap. Pertama, evaluasi regular yang dilakukan secara internal atau tidak melibatkan pihak luar. Selanjutnya, evaluasi secara terpadu yang melibatkan semua komponen.

Siti belum dapat menyampaikan arah rekomendasi nantinya. Sebab, saat ini tim evaluasi belum melakukan pembahasan pasca dari lapangan.

“Setelah terbit Permen 49 tahun 2015, evaluasi hanya dilakukan satu kali dalam kurun 5 tahun sekali. Keputusan apakah statusnya CA atau tidak, nanti diputuskan bersama tim,” papar dia.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait