KLHK Tegaskan Aktivitas Wisata di Pulau Sempu Ilegal

MALANGVOICE – Tim evaluasi kesesuaian fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan aktivitas wisata di Pulau Sempu. Padahal, sebagai Cagar Alam, Pulau Sempu sekadar untuk pendidikan dan penelitian atau sebagai laboratorium alam.

“Ada aktivitas wisata di Pulau Sempu. Kami tahu pasti saat turun ke lapangan,” kata Kepala Sub Direktorat Pemolaan Kawasan Konservasi, Siti Chadidjah Kaniawati, dalam sosialisasi pengelolaan kawasan konservasi Cagar Alam Pulau Sempu, di Hotel Harris, Rabu (13/9).

Masyarakat menyadari aktivitas wisata tidak boleh. Namun, kata dia, masyarakat terlanjur merasakan manfaat income selama ini.

Selain itu, sudah dibentuk kelembagaan informal pengelolaan wisata di masyarakat, yakni Paguyuban Nelayan Tambangan dan Pemandu Wisata.

“Persepsi masyarakat. Pulau Sempu sangat diminati lantara keindahan dan kondisinya. Bahkan, masyarakat mendukung aktivitas wisata yang tidak merusak,” ungkap dia.

Meski demikian, saat ini Cagar Alam Pulau Sempu kondisi vegetasinya sangat baik. meliputi pohon terjaga, permudaan tumbuh dengan baik. Keanekaragaman tumbuhan dan satwa liar cukup tinggi.

“Tapi, ada indikasi perubahan perilaku satwa. Di jalur Teluk Semut-Segara Anakan, ada kerusakan permukaan tanah dan permasalahan sampah,” papar dia.(Der/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait