Parkir Sembarangan, Dishub Tak Segan Gembosi Ban Kendaraan

Kepala Dishub, Handi Priyanto

MALANGVOICE – Peringatan bagi para pengguna kendaraan yang parkir sembarang di jalan raya Kota Malang. Sebab, jika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menemui adanya kendaraan yang parkir seenaknya di jalan, maka mereka tidak segan-segan menggembosi ban kendaraan tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan upaya penggembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan merupakan langkah tegas yang kini sedang diterapkan. “Sebagai upaya shock terapi bagi pengendara agar tidak parkir sembarangan,” kata Handi, Senin (21/9).

Dikatakannya, sebelum mengambil langkah ini, Dishub sudah seringkali melakukan langkah persuasif dengan menyebar selebaran yang berisi peringatan kepada para pengguna kendaraan agar tidak parkir sembarangan.

“Langkah persuasif kita yang lalu belum memberikan efek jera, jadi saat ini perlu dilakukan upaya tegas,” tandasnya.

Rencananya tahun 2016 mendatang, Dishub sudah berencana melakukan pengadaan mobil derek untuk mengatasi parkir liar ini. “Ini fungsinya bila ada yang parkir sembarangan langsung kita derek dan kami bawa ke kantor kendaraanya,” ucap Handi.