MALANGVOICE – Polres Malang Kota mengadakan pertemuan dengan sopir angkutan umum berbasis online, Rabu (6/9). Dalam pertemuan itu, dihadiri pula anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang di Aula Eksekutif.
Polres Malang Kota bertindak sebagai fasilitator untuk menyerap aspirasi para sopir angkutan berbasis online, terkait masalah yang terjadi di lapangan dengan angkutan umum konvensional.
“Pertemuan ini rencananya bertahap. Kami bersama Dishub hanya menyerap aspirasi sopir,” kata Wakapolres Malang Kota, Kompol Nandu Dyanata.
Para sopir angkutan umum berbasis online menginginkan pihaknya bisa kembali bekerja tanpa adanya gangguan atau intimidasi dari berbagai pihak. Hal itu dijelaskan dalam forum yang berlangsung sekitar dua jam.
“Intinya pembahasan masalah kendala yang menyangkut usaha, serta kapan para sopir ini bisa bekerja dengan tenang,” lanjutnya.
Nandu berharap, adanya Dishub itu bisa menyalurkan kepada Pemkot Kota Malang sehingga ada titik temu. Selanjutnya akan ada pertemuan lanjutan dengan sopir konvensional dan terakhir keduanya akan dipertemukan dalam satu ruangan.
“Intinya kami sebagai jembatan agar masalah ini juga selesai sehingga Kota Malang tetap kondsif. Masalah ini juga masih dibahas di tingkat MA,” tandasnya.(Der/Yei)