Warga Yakini Kerusakan Pulau Sempu Akan Rusak Kehidupan Masyarakat

MALANGVOICE – Sebagian masyarakat Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, meyakini keberadaan Pulau Sempu sebagai berkah. Sebaliknya, apabila ada kerusakan di pulau yang memiliki luas 877 hektare ini akan membawa kerusakan bagi kehidupan masyarakat.
Salah satu warga, Saptoyo, mengungkapkan, bahwa tokoh-tokoh sepuh mulai prihatin. Apa yang menjadi pesan terdahulu lambat laun mulai terbukti dan mendekati kebenaran.

“Ketika Sempu rusak, maka akan merusak kehidupa masyarakat sekitar, baik secara fisik maupun moral,” katanya, disela diskusi bersama aktivis yang tergabung dalam aliansi peduli Pulau Sempu, Sabtu (2/9).

Baca Juga: Aliansi Tolak Penurunan Status Cagar Alam Pulau Sempu

Kendati demikian, ia menyadari tidak semua masyarakat peduli akan kondisi alam. Padahal, sebagian orang mendapatkan penghasilan dari keberadaan Pulau Sempu, yakni pemilik perahu yang mengantar wisatawan setiap harinya.

Menurutnya, Pulau Sempu tidak hanya milik warga Desa Tambakrejo, melainkan milik Indonesia. Sehingga ia menolak perubahan status dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam.

“Belanda saja mau melindungi meski sebagai penjajah. Apalagi warga Indonesia,” ungkapnya.

Saat ini Pulau Sempu berada dibawah wewenang Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Kawasan hutan Pulau Sempu ditetapkan sebagai Cagar Alam berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No : 69 dan No.46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha.(Coi/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait