MALANGVOICE – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lowokwaru mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku berhasil ditangkap masih berstatus pelajar berinisial HD alias Gabriel (18) warga Sumberejo, Kota Batu.
Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP Roichan, mengaku penangkapan itu berdasar laporan korban, Rahayu Nur Fitria (20) warga Kota Batu. Ia melaporkan pelaku karena membawa kabur sepeda motornya jenis Beat bernopol N 4807 LN, pada 21 Agustus lalu.
Awal mula kejadian, korban dan pelaku berkenalan melalui Facebook hingga berlanjut dengan hubungan chatting sejak tiga bulan lalu. Pada saat kejadian, korban bertemu dengan Gabriel di kawasan Perum Argo Batu.
“Keduanya naik sepeda motor korban ke kawasan Matos untuk makan,” kata Roichan, Jumat (2/9).
Setelah itu, pelaku mengajak korban mengisi bensin di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Namun, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor korban bersama STNK dari SPBU.
Akhirnya, pelaku ditangkap pada 27 Agustus lalu bersama barang bukti sepeda motor milik korban. “Pelaku masih kami lakukan penyelidikan atas kasus ini,” tegas Roichan.(Der/Yei)