MALANGVOICE – Daerah Aliran Sungai Brantas dalam kondisi tercemar berat. Salah satu penyebabnya karena banyaknya sampah popok bayi, mulai dari hulu yang terletak di Kota Batu hingga hilir di Kota Surabaya.
Tidak kurang dari 7,5 ton setiap harinya popok bayi dibuang di Sungai Brantas. Di Surabaya, LSM Lingkungan Hidup (Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah) mendapati 3 kuintal popok bayi.
Di Kota Malang, ada 2 kuintal sampai 3 kuintal popok bayi dievakuasi dari Brantas dari tiga titik. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil survei Ecoton yang menunjukkan pemakaian popok bayi setiap harinya tidak kurang dari 4 hingga 5 piece.
Koordinator Brigade Kuapok Ecoton, Azis, mengungkapkan, jembatan menjadi tempat favorit bagi masyarakat membuang popok ke sungai. Popok sendiri merupakan sampah yang tidak bisa didaur ulang.
Kondisi ini harus disikapi secara tegas. Terutama oleh pemerintah kota/kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.
“Alasan pemangku kebijakan selalu sama. Di beberapa kota yang kami datangi, alasan dinas terkait selalu mengatakan bukan wewenang kami,” kata dia, Rabu (30/8).
Belum adanya sanksi tegas dari pemerintah akan menambah Sungai Brantas Tercemar. Padahal, Brantas penyokong kebutuhan 40 persen air di Jawa Timur.
Target Sungai Brantas terbebas dari popok tahun 2020 pun akan sulit tercapai apabila pemerintah tidak mengambil langkah tegas.
Selain menyiapkan sanksi, pemerintah juga harus menyediakan tempat sampah khusus bagi popok. Nantinya, sampah ini dibawa langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kalau pemerintah segera merespon dan tergerak atas kritik kami. Saya kira 2020 Brantas bebas dari popok,” ungkap dia.
Popok bayi salah satu pemicu menurunnya kualitas Sungai Brantas. Selain itu, menyebabkan ikan-ikan di Sungai Brantas berkelamin ganda.
“Saya harap, dalam waktu dekat ada respon positif dari Pemprov Jatim. Dengan mengkoordinir semua pemerintah daerah turut serta bertindak tegas,” harapnya.(Der/Yei)