MALANGVOICE – Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang mematok harga Rp 120 per meter kubik, sebagai kontribusi yang nantinya diberikan ke Pemkab Malang. Kendati demikian, kedua belah pihak belum menjadwalkan pertemuan tersebut.
Bupati Malang, Rendra Kresna, menanggapi besaran kontribusi yang ditawarkan itu. Menurutnya, harga Rp 120 tidaklah wajar.” Saya kira tidak wajar. Kan bisa dihitung besarannya,” kata Rendra, usai acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pusat PDAM Kabupaten Malang, Rabu (9/8).
Menurutnya, PDAM orientasinya bukan sekadar mencari untung semata, tetapi ada kepedulian sosial yang juga harus dilakukan. Pihaknya meminta pembahasan segera mungkin sebelum terjadi miss komunikasi.
Rendra mencontohkan kasus yang terjadi beberapa tahun lalu antara PDAM Kota Batu dan Kota Malang. Meski demikian, ia meminta masalah kontribusi Sumber Wendit diselesaikan secara musyawarah. Rendra siap turun tangan apabila kepala daerah harus terlibat.
Ditanya apabila nantinya tidak ada titik temu, Pemkab Malang siap mengambil alih dan nantinya dikelola PDAM Kabupaten Malang. Pihaknya akan mengganti seluruh biaya investasi PDAM Kota Malang.
“Solusi terakhir ya PDAM Kabupaten Malang mengelola, PDAM Kota Malang nantinya beli ke kami. Hal ini sudah diterapkan di Sumber Pitu. Harga per meter kubik nanti menyesuaikan pasar,” tegasnya.
Sebelumnya, PDAM Kota Malang memberikan kontribusi Rp 80 meter per kubik ke Pemkab Malang. Harga tersebut dinilai terlalu rendah dan DPRD menyarankan kontribusi berkisar Rp 800 hingga RP 1.400.