MALANGVOICE – Menurut pakar kimia Universitas Brawijaya, Diah Mardiana, freon (F) dalam dosis yang tinggi dapat menjadi racun yang merusak sistem organ tubuh dan berakhir kematian.
Gejala keracunan freon yang paling menonjol adalah tenggorokan terasa panas dan membengkak. Paru-paru juga bisa membeku. Bahkan, menurut Diah, freon lebih berbahaya daripada gas monoksida (CO).
“Freon ini jenis zat yang titik didihnya rendah. Dalam suhu kamar, freon mudah berubah menjadi gas dan terhirup sistem pernapasan kita. Freon juga tidak berbau makanya susah dideteksi,” kata dia.
Dalam jumlah sedikit, Freon bisa saja menyebabkan seseorang merasa ‘fly’. Namun, Diah menegaskan, bahwa Freon adalah bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk AC, Kulkas, dan aerosol.
“Bukan untuk dihirup. Berbahaya! Tau sendiri kalau AC bocor, orang-orang paniknya bukan main. Ya karena beracun,” Tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lukman Arifin, mahasiswa Jurusan Sosiologi, Universitas Brawijaya (UB) Malang, ditemukan di dalam kamar kos dalam kondisi yang sudah membusuk, Senin (7/8).
Penyebab kematian Lukman diduga karena mengirup/keracunan gas freon. Diketahui dari penemuan di TKP sebuah tabung freon dan slang yang masih menempel di mulut korban.