MALANGVOICE – Keputusan PT Amerta Indah Otsuka mencabut dana corporate social responsibility (CSR) untuk revitalisasi hutan kota Malabar membuat Pemkot Malang kalang-kabut memikirkan langkah selanjutnya.
Wali Kota Malang, HM Anton, mengaku tak bisa meneruskan proyek revitalisasi hutan kota yang terletak di dekat Taman Merbabu itu. “Langkah selanjutnya ya bagaimana lagi, sekarang investor lari, kami tidak bisa melanjutkan,” kata Anton, Jumat (11/9).
Ketua Dewan Tanfidziah DPC PKB Kota Malang itu menegaskan, revitalisasi dianggarkan dari dana CSR. Karena itu, untuk mengalihkan pendanaan dari APBD tidak memungkinkan.
“Kan ini dari CSR, kalau dicomotkan uang APBD tentu menyalahi aturan. Kalau misalnya anggaran awal dari APBD kemudian ada kekurangan atau masalah pencabutan anggaran seperti ini, kami masih bisa mikir untuk mencarikan CSR,” tambah Anton.
Dia mengaku enggan menganggarkan revitalisasi hutan kota Malabar pada APBD induk 2016. Menurutnya, APBD harus diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang ya terpaksa masyarakat harus menerima pemberhentian ini. Paling tindak lanjutnya cuma pagar seng itu saja yang dicopot. Padahal jadwal penyelesaian sudah di depan mata kita. Ini kan hanya 3 bulan, rencananya akan diresmikan Desember,” tukasnya.