MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono menegaskan dewan akan memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang dan PT Amerta Indah Otsuka, untuk hearing terkait revitalisasi hutan kota Malabar.
Dikatakan, pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui desain revitalisasi yang dikeluhkan masyarakat bisa merusak fungsi ekologis hutan.
“Intinya kami mengetahui site plan dan berdiskusi untuk mencari jalan keluarnya dengan seluruh stake holder,” kata Arif, Kamis (10/9) sore.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, soal rekomendasi yang sudah diberikan pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan.
Rekomendasi, lanjut dia, adalah saran kepada pemerintah agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan, apalagi yang sifatnya menabrak aturan.
“Kasus hutan kota ini sudah jelas, dimana sudah ada peraturannya. Perlu diingat, rekomendasi ini sifatnya bukan untuk menghalangi pembangunan tapi justru kita mengingatkan pemerintah,” bebernya.-