Operasi Dishub Tilang 17 Truk

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bekerjasama dengan aparat kepolisian Polres Malang Kota, Kamis (10/9) ini melakukan operasi di GOR Ken Arok. Beberapa kendaraan besar, seperti truk, pikap hingga sepeda motor menjadi sasaran operasi.

Pantauam MVoice di lokasi, beberapa petugas memeriksa kelayakan jalan bagi para kendaraan itu. Sedangkan dari kepolisian memeriksa kendaraan pribadi.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Raymond Matondang mengatakan operasi Dishub kali ini, memeriksa angkutan barang, termasuk juga kelayakan jalan serta surat. “Sesuai peraturan, kendaraan angkutan barang punya Kir, karena selain barang, angkutan umum juga kita pantau,” tandasnya.

Sebanyak 200 kendaraan berhasil diperiksa, dengan hasil 17 kendaraan ditilang. Kondisi ini menunjukkan angka penurunan, lantaran pada razia sebelumnya hasil selalu menunjukkan angka 30 kendaraan.

“Ini ada peningkatan kesadaran dari para supir jadi dengan terus kita razia ini ada kesadaran,” tandasnya.

Kebanyakan, lanjut Raymond, kendaraan yang ditilang dikarenakan surat Kir mati. Selain itu, fisik kendaraan juga sangat mengkhawatirkan termasuk adanya ban gundul, ketinggian kendaraan dan sebagainya. “Biasanya mereka kalau mau uji Kir pinjam ban dulu, setelah lolos diganti lagi ban gundul,” ungkapnya.-