MALANGVOICE – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Malang Komisariat Universitas Kanjuruhan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (2/5).
Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk, serta membawa satu replika keranda mayat. Selain itu, beberapa orasi disampaikan.
Massa menuntut kemerataan akses pendidikan. Koordinator Aksi, Hendiardus Ardianyo, saat ini beragam masalah membuat akses pendidikan tidak merata.
“Bahkan pendidikan bangsa ini hanya menciptakan calon buruh saja, tentu ini suatu masalah serius,” ungkapnya.
GMNI menuntut lembaga legislatif segera merevisi UU Nomor 20 Tahun 2003 dan berlandaskan pada UUD 1945 pada pasal 31. Hendiardus menegaskan, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru demi menunjang mutu pendidikan Indonesia.
“Guru juga harus diberi ruang mengambil kebijakan pada ranah pendidikan. Yang terpenting, akses pendidikan harus lebih didekatkan kepada masyarakat,” pungkasnya.